Asuransi adalah suatu perjanjian dimana
seorang penanggung mengikatkan diri pada tertanggung dengan menerima suatu
premi untuk memberikan kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan, atau
kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanya karena
suatu peristiwa tidak tentu. (menurut pasal 246 Kitab Undang-Undang Dagang
Republik Indonesia)
Ada
empat unsur dalam asuransi :
1.
Insured,
yaitu pihak tertanggung yang berjanji untuk membayar sejumlah uang premi kepada
pihak penanggung secara sekaligus atau berangsur-angsur.
2.
Insure,
yaitu pihak penanggung yang berjanji akan membayar sejumlah uang kepada pihak
tertanggung secara sekaligus atau berangsur-angsur.
3.
Accident,
yaitu suatu peristiwa yang tidak tentu dan tidak diketahui sebelumnya.
4.
Interest,
yaitu kepentingan yang mungkin akan mengalami kerugian karena peristiwa yang
tidak tentu.
Prinsip
Pokok Asuransi
Prinsip yang penting dan harus
dipenuhi oleh tertanggung dan penanggung agar perjanjian asuransi berlaku.
1.
Utmost
good faith atau prinsip itikad baik.
2.
Insurable
interst atau prinsip kepentingan yang dapat diasuransikan.
3.
Indemnity
atau prinsip ganti rugi.
4.
Subrogation
atau prinsip subrogasi.
5.
Contribution
atau prinsip kontribusi.
6.
Proximate
cause atau prinsip sebab akibat.
Manajemen
Resiko Dalam Asuransi
Kita pasti tahu bahwa suatu keadaan yang juga
melibatkan kerugian secara financial yakni keadaan yang telah kita ketahui
sebelumnya bahwa sesuatu itu akan menjadi aus dan tidak bisa digunakan lagi
hingga kita harus menggantinya. Segala sesuatu yang menimbulkan kerugian
disebut resiko.
Manajemen
Resiko menurut Clough and Sears, 1994, didefinisikan sebagai suatu pendekatan
yang komperhensif untuk menangani semua kejadian yang menimbulkan kerugian.
Ada
beberapa resiko :
1.
Resiko Murni atau pure risk adalah sebuah konsepsi yang sangat sederhana
dan diartikan sebagai ketidakpastian bahwa kerugian itu akan timbul.
2.
Resiko spekulasi, di dalam resiko ini ada dua kemungkinan
yaitu kemungkinan memperoleh kerugian atau keuntungan.
3.
Resiko personal, diartikan sebagai resiko yang akan
mempengaruhi kemampuan seseorang dalam
memberikan pendapatan.
4.
Property risk, adalah resiko yang ada pada seseorang
apabila memiliki sesuatu, dengan kemungkinan akan hilang atau rusak.
5.
Liabilty Risk, adalah resiko kemungkinan akan diderita orang
karena harus bertanggungjawab terhadap kerugian tersebut.
6.
Risiko Statis, adalah sebuah resiko yang tidak berubah
meski zaman telah berubah.
7.
Resiko Dinamis, adalah sebuah resiko yang mengalami
perubahan sesuai dengan perkembangan zaman.
Produk
Produk Asuransi
1.
Asuransi
Kerugian
Asuransi ini menutup biaya ganti rugi atas
kerusakan atau hilangnya harta benda yang dipertanggungkan karena sebab sebab
yang telah ditulis dalam perjanjian asuransi. Dalam hal ini penanggung akan
menerima premi dari tertanggung apabila terjadi kecelakaan atau hilangnya
benda, maka penggantian ganti rugi akan dibayarkan epada tertanggung. Produk asuransi
kerugian meliputi asuransi kebakaran, asuransi kendaraan bermotor, asuransi property,
asuransi customs bond, asuransi kesehatan, dan sebagainya.
2.
Asuransi
Jiwaa
Asuransi jiwa akan menutup pertanggungan
untuk membayarkan sejumlah santunan karena meninggal. Uang pertanggungan akan
dibayarkan kepada ahli waris yang ditunjuk sebagai penerima santuanan. Produk asuransi
jiwa meliputi asuransi jiwa murni, asuransi jiwa berjangka panjang, atau
asuransi jiwa berjangka pendek.
Sumber
:
Muthohari,
Nisrina 2012. Membeli dan Menjual
Asuransi. Yogyakarta : Buku Pintar