Jumat, 01 Mei 2015

Kegiatan Koperasi dari Contoh Koperasi

KOPERASI USAHA MANDIRI PERKASA
          JL. PURI BINTARO PB 14 KEC. CIPUTAT, BANTEN

Kegiatan yang ada di Koperasi Usaha Mandiri Perkasa hanya pada kegiatan simpan pinjam uang. Karena kegiatannya hanya di simpan pinjam uang, maka koperasi Usaha Mandiri Perkasa memiliki target-target tertentu seperti 1 (satu) bulan harus memiliki masukan 1M.
Untuk bisa menjalankan usahanya koperasi simpan pinjam harus melakukan penghimpunan dana. Dana2 tersebut bisa uang yang masuk kategori hutang atau ekuitas atau kekayaan bersih. Jika dilihat jenis sumber dana maka dana yang berbentuk hutang berasal dari tabungan kemudian simpanan berjangka atau pinjaman yang diterima koperasi simpan pinjam sednagkan yang bersumber dari kekayaan bersin diantaranya berasal dari sumber  simpanan wajib anggota dan simpanan sukerela, cadangan umum serta sehu di tahun berjalan.
Dari keseluruhan sumber dana tersebut, sumber dana utama adalah simpanan, sehingga perlu diberikan penjelasan yang lebih mendalam tentang simpanan. Menurut PP 9 Tahun 1995 simpanan adalah dana yang dipercayakan oleh anggota, calon anggota, koperasi lain dan atau anggotanya kepada KSP/USP dalam bentuk tabungan dan simpanan koperasi berjangka. Pengertian simpanan sebagaimana dinyatakan dalam PP tersebut adalah simpanan yang merupakan hutang bagi KSP/USP, sementara itu terdapat jenis simpanan lain dari anggota yang merupakan kekayaan bersih bagi KSP/USP, yaitu simpanan pokok dan simpanan wajib (bagi KSP). Pembahasan mengenai simpanan di bawah ini, meliputi simpanan yang merupakan kekayaan bersih, yaitu simpanan pokok dan simpanan wajib serta simpanan yang merupakan hutang, Yaitu tabungan dan simpanan berjangka.




Tujuan dan Fungsi Koperasi Usaha Mandiri Perkasa
Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus diusahakan agarkoperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota.
Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 3 tujuan koperasi Indonesia adalah “koperasibertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945”.
Koperasi Usaha Mandiri Perkasa memiliki tujuan dan fungsi lebih membantu modal kepada usaha kecil dan menengah. Untuk itu harus selalu menambahkan modal dengan menarget satu bulan 1M.

Sisa Hasil Usaha (SHU) dan bonus lainnya diberikan oleh Koperasi Usaha Mandiri Perkasa kepada karyawan hanya saat Hari Raya Idul Fitri.


Pola Manajemen Koperasi
Pengertian
Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “ The Cooperative Movement and some of its Problems” yang mengatakan bahwa :
“Cooperation is an economic system with social content”.
Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.
Definisi Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu :
1. Anggota.
2. Pengurus.
3. Manajer.
4. Karyawan merupakan penghubung manajemen dan anggota pelanggan.
Sedangkan menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah :
1. Rapat anggota.
2. Pengurus.
3. Pengawas.
Pola Manajemen Koperasi Usaha Mandiri Perkasa melibatkan :
1.     Manager
2.    Staff karyawan
3.    PL (Pegawai Lapangan)
Pegawai lapangan mencari nasabah setiap hari, kemudian staff karyawan mengawasi dan staff karyawan memegang beberapa  PL. selanjutnya melaporkan kegiatan atau laporan kepada manager.

Sumber : dari berbagai sumber dan karyawan Koperasi Usaha Mandiri Perkasa dibagian Pembukuan (Atika)

·         Penulisan ini untuk memenuhi syarat tugas SOFT SKILL Koperasi