KOPERASI USAHA MANDIRI PERKASA
JL.
PURI BINTARO PB 14 KEC. CIPUTAT, BANTEN
Kegiatan
yang ada di Koperasi Usaha Mandiri Perkasa hanya pada kegiatan simpan pinjam
uang. Karena kegiatannya hanya di simpan pinjam uang, maka koperasi Usaha Mandiri
Perkasa memiliki target-target tertentu seperti 1 (satu) bulan harus memiliki
masukan 1M.
Untuk
bisa menjalankan usahanya koperasi simpan pinjam harus melakukan penghimpunan
dana. Dana2 tersebut bisa uang yang masuk kategori hutang atau ekuitas atau
kekayaan bersih. Jika dilihat jenis sumber dana maka dana yang berbentuk hutang
berasal dari tabungan kemudian simpanan berjangka atau pinjaman yang diterima
koperasi simpan pinjam sednagkan yang bersumber dari kekayaan bersin
diantaranya berasal dari sumber simpanan
wajib anggota dan simpanan sukerela, cadangan umum serta sehu di tahun
berjalan.
Dari
keseluruhan sumber dana tersebut, sumber dana utama adalah simpanan, sehingga
perlu diberikan penjelasan yang lebih mendalam tentang simpanan. Menurut PP 9
Tahun 1995 simpanan adalah dana yang dipercayakan oleh anggota, calon anggota,
koperasi lain dan atau anggotanya kepada KSP/USP dalam bentuk tabungan dan
simpanan koperasi berjangka. Pengertian simpanan sebagaimana dinyatakan dalam
PP tersebut adalah simpanan yang merupakan hutang bagi KSP/USP, sementara itu
terdapat jenis simpanan lain dari anggota yang merupakan kekayaan bersih bagi
KSP/USP, yaitu simpanan pokok dan simpanan wajib (bagi KSP). Pembahasan
mengenai simpanan di bawah ini, meliputi simpanan yang merupakan kekayaan
bersih, yaitu simpanan pokok dan simpanan wajib serta simpanan yang merupakan
hutang, Yaitu tabungan dan simpanan berjangka.
Tujuan dan Fungsi Koperasi Usaha
Mandiri Perkasa
Tujuan
utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada
khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan
orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama
kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada
laba. Meskipun demikian harus diusahakan agarkoperasi tidak menderita rugi.
Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing
anggota.
Menurut
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 3 tujuan koperasi Indonesia adalah
“koperasibertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat
pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka
mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945”.
Koperasi
Usaha Mandiri Perkasa memiliki tujuan dan fungsi lebih membantu modal kepada
usaha kecil dan menengah. Untuk itu harus selalu menambahkan modal dengan
menarget satu bulan 1M.
Sisa Hasil Usaha (SHU) dan bonus lainnya
diberikan oleh Koperasi Usaha Mandiri Perkasa kepada karyawan hanya saat Hari
Raya Idul Fitri.
Pola
Manajemen Koperasi
Pengertian
Definisi
Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “ The Cooperative Movement and
some of its Problems” yang mengatakan bahwa :
“Cooperation
is an economic system with social content”.
Artinya
koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada
azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.
Definisi
Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan
sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang
telah ditetapkan.
Menurut
Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4
unsur (perangkat) yaitu :
1.
Anggota.
2.
Pengurus.
3.
Manajer.
4.
Karyawan merupakan penghubung manajemen dan anggota pelanggan.
Sedangkan
menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah :
1.
Rapat anggota.
2.
Pengurus.
3.
Pengawas.
Pola
Manajemen Koperasi Usaha Mandiri Perkasa melibatkan :
1.
Manager
2.
Staff karyawan
3.
PL (Pegawai Lapangan)
Pegawai lapangan mencari nasabah setiap hari, kemudian staff
karyawan mengawasi dan staff karyawan memegang beberapa PL. selanjutnya melaporkan kegiatan atau
laporan kepada manager.
Sumber : dari berbagai sumber dan karyawan Koperasi Usaha
Mandiri Perkasa dibagian Pembukuan (Atika)
·
Penulisan ini untuk
memenuhi syarat tugas SOFT SKILL Koperasi